Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2018, Pasokan Listrik Bali Aman

By Admin

nusakini.com--Energi listrik pada saat libur Natal dan Tahun Baru, khususnya di daerah-daerah tujuan wisata seperti Pulau Bali menjadi kebutuhan pokok dan tidak boleh kurang pasokannya. PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan menjamin ketersedian pasokan listrik selama kegiatan libur natal dan tahun baru, khususnya di Bali. Saat ini kondisi kelistrikan Bali memiliki cadangan hampir mencapai 50% dari kebutuhan listrik rata-rata setiap hari. 

"Berdasarkan penjelasan PLN tadi, ketersedian pasokan listrik di Provinsi Bali menyentuh angka -sekitar 1.200 Mega Watt (MW), dan seperti tahun-tahun sebelumnya beban puncaknya itu tidak sampai menyentuh angka 800 MW, jadi cadangan pasokan listrik yang tersedia di Provinsi Bali hampir menyentuh angka 50%, jadi semestinya aman,"ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat mengunjungi Gardu Induk Pamecutan Kelod, di Desa Dangin Puri Kauh, Kota Denpasar, Bali, Kamis (21/12). 

Total Daya Mampu Netto (DMN) pasokan listrik di Sub Sistem Kelistrikan Bali adalah sebesar 1.284,4 MW, yang berasal dari Kabel Laut Jawa - Bali sebesar 340 MW, PLTG Gilimanuk 130,44 MW, PLTU Celukan Bawang 380 MW, PLTG Pemaron 80 MW, dan PLTG/PLTD Pesanggaran sebesar 354 MW. Beban puncak Sub Sistem Kelistrikan Bali adalah sekitar 850 MW. 

Beban Bali sekitar 70% terkonsentrasi di daerah selatan, yaitu Denpasar dan sekitarnya, sehingga beberapa Gardu Induk (GI) vital ada di daerah selatan Bali, seperti GI Kapal, GI Pesanggaran, GI Nusa Dua, GI Bandara dan GI Pamecutan Kelod. 

Menghadapi libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 serta menghindari terjadinya gangguan, PLN P2B selaku operator akan melakukan strategi operasi, antara lain semua pekerjaan pemeliharaan intalasi di transmisi dan gardu induk tidak diizinkan dilaksanakan kecuali pekerjaan emergency/perbaikan kerusakan atau gangguan peralatan. Pekerjaan yang diizinkan adalah pekerjaan yang mengeluarkan SUTET, SUTT dan IBT, karena pekerjaan tersebut hanya bisa dilaksanakan pada periode beban rendah dan sudah memperhitungkan tidak akan mengakibatkan terganggunya pasokan listrik dan kondisi emergency.  

Sementara, piket pemeliharaan/perbaikan gangguan Scadatel (24 jam on Call) dan mengatur pola operasi secara khusus sesuai SOP Siaga Natal dan Tahun Baru merupakan dua langkah selanjutnya. (p/ab)